Thursday, November 10, 2016

4 Pejabat Negara Ini Mengemukakan Pendapatnya

JAKARTA - Koran Jabar, Kurang dari 24 jam pasca audiense antara pemerintah dan perwakilan pengunjuk rasa polisi segera bereaksi. Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar memintan masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan kasus yang melibatkan calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, Boy menjamin proses hukum Ahok takan erus berjalan.

"Pernyataan Boy ini merupakan penegasan tindak lanjut dari hasil kesepakatan antara pemerintah dan perwakilan peserta aksi massa 4 november kemarin di kantor Wakil Presiden, Jakarta."

Pekan depan rencananya polisi akan memanggil Basuki Tjahaja Purnama masih terkait kasus penistaan Agama. Proses ini bagian dari komitmen pengembangan kasus Ahok sesuai hasil audiense antara pemerintah dengan pengunjuk rasa kemarin, untuk itu polisi meminta agar masyarakat bisa mengendalikan diri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.

Selain itu Wapres Jusuf Kalla menegaskan kasus Ahok tengah dijalani polisi dengan transparan, ketua aksi Bachtiar Nasir pun menerima hasil audiense dengan baik.

Jauh sebelum aksi berlangsung polisi telah mengembangkan kasus Ahok dengan memanggil 24 orang termasuk ahli bahasa terkait kasus penistaan Agama yang dilakukan Ahok. Sebelumnya Ahok telah mengklarifikasi dan meminta maaf  terkait tudingan tersebut ***RED

No comments:
Write komentar

Powered by Blogger.

Sponsor

Video Of Day

Flickr Images