Sunday, November 13, 2016

Pemda Majalengka Lakukan Verifikasi Untuk Warga Yang Terkena Pembangunan BIJB

KAB MAJALENGKA – Koran Jabar, Pemprov Jabar melalui Biro Aset Daerah, Pemda Majalengka, BPN, Bank Jabar Banten (BJB) dan Muspika Kertajati melakukan verifikasi akhir dan pembuatan rekening di Balai Desa Kertajati, Kamis (20/10). 

Sekitar 70 orang warga, yang 19 hektare lahannya terkena pembangunan BIJB menandatangani dokumen verifikasi.

Bendahara Biro Aset Daerah Jabar, Asep Setiawan mengatakan dari 70 orang warga Desa Kertajati yang hadir telah diverifikasi 61 orang warga. Sisanya jika sudah lengkap bisa dilanjutkan keesokan harinya. Verifikasi tersebut penting, pasalnya sebagai salah satu syarat pencairan dana ganti rugi.

Namun verifikasi tidak otomatis langsung dilakukan pembayaran, tetapi warga difasilitasi BJB untuk membuat rekening sebagai penampung dana bilamana dana tersebut akan dicairkan. Hal yang sama juga akan dilakukan di desa lainnya namun secara bertahap. *KJ 13.

No comments:
Write komentar

Powered by Blogger.

Sponsor

Video Of Day

Flickr Images