Sunday, November 13, 2016

Reaktivasi Kereta Api Dikeluhkan Oleh Aparat Desa

SUMEDANG - Koran Jabar, Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Sumedang mengeluhkan minimnya keterlibatan aparat Pemerintahan Desa dalam kajian sosialisasi Program Reaktivasi jalur Kereta Api Rancaekek - Jatinangor - Tanjungsari.


Kepala Desa Sukarapih Setiawan Saputra mengatakan, Pemerintahan Desa merasa tidak nyaman ketika masyarakat mempertanyakan persoalan Reaktivasi tersebut.

“Wajar jika kami bingung, karena sebelumnya ada pendataan penghuni di atas lahan tersebut tidak melibatkan Aparat Desa,” katanya di Jatinangor, Selasa (23/11/2015).
Pemdes, lanjut Setiawan, hanya diberikan surat pemberitahuan saja atau tidak di lengkapi penjelasan terkait pendataan tersebut.


“Memang sebagian masyarakat merasa resah pasca pendataan yang melibatkan Aparat penegak hukum. Jika sebelumnya Aparat Desa dilibatkan pasti bisa menyampaikan secara tepat kepada warga terkait persoalan tersebut,” ujarnya.

"Jika lahan tersebut benar-benar milik PT.KAI, coba buktikan kepada masyarakat agar mereka memahaminya."

Hal senada dikatakan kepala Desa Tanjungsari Wawan Medan, bahwa Reaktivasi jalur kereta api Rancaekek - Tanjungsari harus transparan serta melibatkan banyak pihak. "Saya sepakat terhadap program ini,namun alangkah baiknya jika Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat di libatkan,” ujarnya. ***GR.

No comments:
Write komentar

Powered by Blogger.

Sponsor

Video Of Day

Flickr Images