KOTA TASIK - Koran Jabar, Pekan kemarin, tepatnya Jumat 11 Nopember 2016, Dinas Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berbasis Web. Itu, dimaksudkan untuk mendukung adanya pengawasan pengenaan dan pembayaran guna terciptanya optimalisasi penerimaan dengan memperkecil kemungkinan terjadinya kebocoran penerimaan negara dari sektor BPHTB.

Ia menerangkan, bahwa bulan ini merupakan tahap implementasi dan pada Minggu kedua akan dilaksanakan evaluasi sistem dengan harapan pada Bulan Desember nanti sudah berjalan optimal sehingga semua Stakeholder terkait dapat melakukan input data SSPD di kantornya masing-masing. “Untuk optimalisasi sistem ini, kami sangat mengharapkan adanya saran dan masukan dari semua pihak demi perbaikan kedepannya,” tambah Asep
Sementara itu, Kasi. Pendaftaran dan Penetapan PBB dan BPHTB Amran Saefullah, SE mengatakan, kegiatan e BPHTB merupakan rintisan pengelolaan pajak online di Kota Tasikmalaya sehingga dengan adanya program atau sistem tersebut bisa memenuhi semua harapan Stakeholder pengelolaan pajak daerah yang efektif dan efisien serta tertib secara administrasi. “Dengan pelatihan, PPAT/PPATS/KPKNL nantinya bisa melakukan input data SSPD BPHTB kapan dan dimana saja melalui jaringan internet dengan aplikasi berbasis Web,” singkatnya. ***RED
No comments:
Write komentar