JAKARTA - Koran Jabar, Indonesian
National Shipowners Association (INSA) mendorong pengembangan industri galangan
kapal nasional untuk mendukung peningkatan konektivitas domestik.
Wakil Ketua Umum II INSA Darmadi mengatakan industri
galangan merupakan satu dari puluhan industri yang terkait langsung dengan
industri pelayaran. Untuk itu, INSA sebagai pengguna jasa galangan kapal
nasional menunjukkan komitmennya dengan membangun kapal di dalam negeri.

Namun sayangnya, lanjut Darmadi, pelayaran nasional masih
mengalami beberapa hambatan saat menggunakan jasa galangan kapal dalam negeri.
Hambatan itu seperti harga produksi galangan kapal dalam
negeri yang lebih tinggi 10%-30% dari produk asing atau impor dan waktu
produksi relatif lebih lama, Hal ini dikarenakan minimnya dukungan industri
komponen dan penunjang lainnya.
Hambatan lainnya, pembiayaan pembangunan kapal di galangan
domestik relatif sulit diperoleh dari lembaga keuangan dalam negeri, suku bunga
relatif lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga perbankan atau lembaga
pembiayaan di luar negeri, industri penunjang atau komponen belum bertumbuh
sehingga 60%-70% dari komponen kapal masih impor.
“Space/kapasitas terpasang galangan kapal dalam negeri untuk
reparasi kapal juga masih terbatas dan belum mampu mencukupi kebutuhan bagi
kapal-kapal dalam negeri, terutama kapal-kapal dengan ukuran besar,” katanya.
Menurutnya, sejak dikeluarkannya Inpres 5/2005 tentang Pemberdayan
Industri Pelayaran Nasional, sepatutnya industri galangan nasional terdampak
positif dari aturan tersebut. Inpres tersebut mengamanatkan tumbuh kembangnya
industri perkapalan termasuk industri pelayaran rakyat, baik usaha besar,
menengah maupun usaha kecil serta koperasi dengan cara, mengembangkan
pusat-pusat desain, penelitian, dan mengembangkan industri bahan baku dan
komponen kapal.
“Dan memberikan insentif kepada perusahaan pelayaran yang
membangun atau mereparasi kapal di dalam negeri atau yang melakukan pengadaan
kapal di luar negeri dengan menerapkan skim imbal produksi,” ujarnya.***RED
No comments:
Write komentar