KAB.BENGKAYANG - Koran Jabar, Kondisi geografis Indonesia sangat rawan terjadinya bencana. Sayang sekali tingkat pengetahuan akan pencegahan, antisipasi, rehabilitasi pascabencana kurang menjadi habitus (budaya) bangsa. Kesigapan dalam memprediksi datangnya bencana serta melakukan pertolongan pertama kurang dipahami, dimengerti dan diaplikasikan. Bila korban jiwa sudah banyak baru dievaluasi dan diantisipasi.

Mitigasi Bencana
Sebuah pemikiran muncul, implementasi mitigasi bencana masuk dalam pendidikan di sekolah. Mitigasi sebagai keharusan dan wajib menjadi muatan lokal (mulok) dalam sekolah. Sebab bila sudah menjadi bagian dalam pembelajaran segala peristiwa yang terjadi akan disikapi dengan arif dan bijaksana.
Seperti tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Dalam pasal 1 ayat (6) bahwa mitigasi bencana sebagai rangkaian upaya mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Upaya mitigasi sendiri dilakukan melalui pengenalan dan pemantauan risiko bencana; perencanaan partisipatif penanggulangan bencana; pengembangan budaya sadar bencana. Kemudian penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana; identifikasi dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana. Juga pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam; pemantauan terhadap penggunaan teknologi tinggi; pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sekali pun dampak bencana akan menyisakan kepedihan, kesusahan dan kerugian material dan spiritual bagi korban secara langsung maupun yang di pengungsian. Berbagai cerita pedih dan derita sudah tidak terkira akibat dari pascabencana. Sebagai bentuk penyadaran bahwa alam tidak boleh dilawan namun diakrabi, didekati dan dimengerti sebagai bentuk kepada kepedulian dini akan berbagai ancaman yang akan datang.
Pendidikan Mitigasi
Karenanya layak bila diberikan pendidikan mitigasi melalui pendidikan, sebagai salah satu muatan lokal terutama di daerah yang rawan bencana. Mitigasi merupakan gerakan guna menumbuhkan pendidikan sosial bagi peserta didik. Karena rasa simpati dan empati harus menjadi sebuah kepekaan bagi peserta didik yang sudah mulai kehilangan perasaan dan jati dirinya. Mitigasi menjadi penting guna menyiapkan mental dan menggerakkan moral dalam semangat kasih sayang dan kepedulian sosial bagi komponen bangsa.
Mitigasi sebagai pendidikan risiko yang menjadi akibat. Mulai antisipasi dengan perencanaan, mengatur sumber daya, mempelajari dampak. Edukasi mengurangi beban bencana dan upaya menerapkan rencana dan memantau progress demi rehabilitasi kembali.
Karena prinsipnya manusia tidak bisa ada dan berkembang tanpa kehadiran manusia yang lain. Bahkan, keberadaannya hanya mungkin karena adanya orang lain. Beralasan Martin Heidegger (1889-1976) mengatakan, manusia adalah mitsein in der Welt, artinya ada bersama di dunia (alam).
Manusia membutuhkan orang lain untuk menjadi dirinya. Mitsein in der Welt tidak sekadar bersifat informatif, tetapi terlebih-lebih bersifat etis. Ungkapan ini menuntut tanggung jawab. Secara lain dapat dikatakan, seorang individu tidak hanya diteguhkan oleh orang lain, tetapi juga ia bertugas meneguhkan orang lain. Ini justru yang pertama dan tugas utama dalam relasi sosial.
Pendidikan mitigasi bencana dilaksanakan secara holistik menimbulkan rasa rasa kasih sayang (love and affection), penuh keikhlasan (sincerely), kejujuran (honesty), keagamaan (spiritual), dan dalam suasana kekeluargaan (family atmosphere). Karena yang dirasakan saudara sebangsa dan setanah air, dirasakan dalam rasa senasib sepenanggungan. Dan mitigasi tidak hanya sekadar teori dan praktik. Ia harus disertai pelatihan dan akan diuji dalam perwujudan nyata saat bencana datang tiba tiba. ***RED
No comments:
Write komentar