NASIONAL - Koran Jabar, Bersumber dari obrolan di salah satu WA yang MMz ikuti, di sana dishare sebuah pemberitahuan bahwasannya Kepolisian Republik Indonesia akan mengadakan Operasi Zebra secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia, yang akan digelar pada tanggal 16 s/d 29 November nanti.
"Berikut Kesalahan Yang Akan Dikenai Tilang!!! |
Adapun kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang diantaranya :
- Sepeda Motor:
- Kelengkapan surat-surat kendaraan
- Pengendara melawan arus
- Plat nomor tidak sesuai spec/aslinya
- Pembonceng atau dua-duanya tidak memakai helm
- Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi)
- Harus nyala lampu besar di siang hari
- Melanggar lampu merah
- Melanggar marka jalan dan garis stop
- Naik motor lebih dari dua orang
- Mobil:
- Plat nomor tidak sesuai spek/aslinya
- Tempel logo/simbol pada pelat nomor
- Pakai rotator/sirine pada mobil pribadi
- Tidak mengenakan sabuk pengaman
- Melanggar lampu merah
- Melanggar marka jalan dan garis stop
( Baca : Kapten ARH Jaelani Melaksanakan Penataan Bidang )
"Jadi ketika anda mendapati razia dalam rangka Operasi Zebra yang akan digelar pada tanggal 16 s/d 29 November mendatang, anda tak akan kelabakan juga senam jantung".
Jadi. Persiapkan diri anda mulai sekarang..! Sebelum berkendara baik sepeda motor maupun mobil lengkapi diri anda dengan piranti safety. Baik helm standar SNI bagi sepeda motor, sabuk pengaman untuk mobil, kelengkapan surat-surat kendaraan serta pajak kendaraan bermotor anda. Selalu patuhi semua rambu lalu lintas, tetap berhati-hati dan jangan lupa untuk selalu berdoa. ***RED
No comments:
Write komentar