KOTA TASIKMALAYA - Koran Jabar, Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, PMKS tersebut terdiri dari Wanita Penjaja Seks (WPS), Anak Jalanan (Anjal), Pengamen serta Waria berhasil dijaring. Dalam operasi tersebut, petugas dibagi dua tim dan langsung menyusuri titik-titik yang sering dijadikan tempat mangkal para PMKS seperti Jl Siliwangi (Unsil), Komplek Dadaha, Jl. Pemuda, Jl. Mayor Utarya (Depan PLN), Jl. Cilembang, Pasar Cikurubuk, Pasar wetan, Jl. Nagarawangi, Simpang Jati, BKR, Jl. Tentara Pelajar (Tentapel), Jl. RE. Martadinata, Jl. Gunung Sabeulah, Padayungan, Bundaran Linggajaya (Tugu KHZ. Mustofa) dan lampu merah Mitra Batik serta sejumlah lokasi lainnya.
Semua yang terjaring selanjutnya oleh petugas ke kantor Dinsosnakertrans. Kasi. Rehabilitasi dan Bimbingan Sosial Dinsosnakertrans Kota Tasikmalaya Edih Sutrisno mengatakan, pihaknya melakukan razia bersama Satpol PP guna menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan tentram. Mereka yang terjaring akan didata dan dilihat dari kepribadiannya. Profesi dan alamatnya kita catat terus akan dikelompokan. Kalau ada anak-anak dibawa umur tapi tidak sekolah, mungkin nanti bisa kita arahkan ke program keluarga harapan untuk pendidikannya. Sedangkan untuk Lansia, sesuai UU nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan Lansia, Pemerintah berkewajiban mensejahterakannya,” tandasnya. ***TH
No comments:
Write komentar